Oleh: Dr. Fahmi Amhar

Bagaimana wajah APBN Indonesia kalau dibuat dengan paradigma syariah?  Dari sisi penerimaan apakah pajak akan terus menjadi pilar APBN?  Lalu dari sisi pengeluaran apakah pembayaran pokok dan cicilan hutang masih akan mendominasi di samping pos subsidi? Read the rest of this entry »

Di antara sahabat Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam yang memiliki semangat dan kepiawaian dalam menjalankan tugas da’wah ialah Mush’ab bin Umair. Ia terhitung salah seorang as-Sabiqun al-Awwaluun (pionir pemeluk Islam). Sahabat yang satu ini sudah memperlihatkan kehanifan dan kecintaannya kepada iman sejak awal kali ia mendengar soal Muhammad bin Abdullah shollallahu ’alaih wa sallam yang mengaku sebagai Nabi terakhir utusan Allah. Read the rest of this entry »

Oleh: Mardiani Safitri Syimmi

Pertanyaan itu terus menggelayuti pikiranku. beberapa orang dewasa yang kutanya, selalu memberikan jawaban yang berbeda yang semakin membuatku bingung sendiri. Banyak jawaban, tetap saja tidak bisa memuaskan rasa keingintahuanku. Seperti pada suatu ketika aku bertanya pada abangku.. Read the rest of this entry »

Oleh: Mardiani Safitri Syimmi

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait (keluarga rumah tangga Nabi SAW) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”(QS Al Ahzab (33): 33. Read the rest of this entry »

Oleh: Rahma Sari M

Ada tanggapan yang masuk didalam artikel mengenai ‘Maqalah Ulama-Ulama Sunni Tentang Wajibnya Nashbul Khalifah’. Karena saya fikir tanggapan ini perlu untuk dibahas secara terbuka, maka saya buat ini menjadi sebuah artikel.

Read the rest of this entry »

Oleh: Mardiani Safitri Syimmi

Bermula dari dedekku, seorang penyuka musik-musik lokal.

Pada dasarnya, aku kurang begitu tertarik dengan lagu-lagu indo yang sering diputar oleh adekku di laptop. Setiap dia mulai memutarkan lagu indo, mau tidak mau, aku yang sedang berada di dekatnya pun juga mendengar apa yang dia putar. Pun sama dengan lagu ini. Dan ketika dia sering memutar lagu tersebut (karena lagu ini lagi in-in nya. Nggak di rumah, nggak di bus. Lagu ini selalu kudengar), sedikit demi sedikit aku mulai menangkap lirik lagunya yang membuatku tergelitik sambil mengkerutkan kening.

Read the rest of this entry »

Oleh: Rahma Sari M

Setelah Daulah Islamiyah I berdiri di Madinah. Mulailah Rasulullah saw sebagai seorang kepala negara mengirimkan surat kepada negara-negara tetangganya, yang berisikan ajakan untuk berhukum kepada Islam. Inilah contoh 4 dari surat-surat tersebut yang menjadi bukti sejarah peninggalan Daulah Islam I dibawah kepemimpinan Rasulullah saw.. Read the rest of this entry »

1. Hukum Nashbul khalifah adalah Fardhu Kifayah

Pada point pertama ini kami kompilasikan sebagian maqalah para ulama’ Mu’tabar dari berbagai madzhab, terutama madzhab Syafi’I yang merupakan madzhab kebanyakan kaum Muslimin di Indonesia, tentang wajibnya imamah atau khilafah. Tentu pernyataan mereka tersebut adalah merupakan hasil istimbath mereka dari dalil-dalil syara’, baik apakah mereka menjelaskan hal tersebut maupun tidak.

Read the rest of this entry »

Oleh: Mardiani Safitri Syimmi

Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam tentang pakaian Muslimah ini.

Read the rest of this entry »

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Allahuakbar! Panji-panjiMu Yang Mulia akan tegak kembali ya Allah!
Aktivitas dakwah dalam berbagai seginya, utamanya dalam penetapan tujuan (ghayah) dan metode (thariqah/manhaj) dakwah, wajib terikat dengan hukum syariah. Sebab keterikatan dengan hukum syariah (at-taqayyud bi al-hukm al-syar’i) berlaku umum untuk seluruh perbuatan manusia, termasuk aktivitas dakwah. Maka dari itu, aktivitas dakwah tak boleh lepas dari pengaturan syariah. Tidak boleh ada penetapan tujuan atau metode dakwah yang menyalahi hukum syariah, walau hanya seujung rambut.

Read the rest of this entry »